Jemput Bola Administrasi Kependudukan Hadir di Desa Semenkidul, 161 Warga Ajukan Aktivasi IKD
Kecamatan Sukosewu
Tim Publikasi Informasi Publik
Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro melalui pelayanan jemput bola melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan jemput bola, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, karena proses administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 161 pemohon mengajukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, pelayanan juga mencakup perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 9 anak.
Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Dengan memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan data identitas kependudukan.
Pelayanan jemput bola ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut didukung oleh Kepala Desa Semenkidul, perangkat Desa Semenkidul, Operator Adminduk Kecamatan Sukosewu, serta siswa PKL SMKN 1 Bojonegoro yang ikut membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan.
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang hadir langsung di tengah masyarakat dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan jemput bola ini, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.