Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu

Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu

Kecamatan Sukosewu

Tim Publikasi Informasi Publik

19 Oktober 2026 2 min baca 2 kali
Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu (1)
Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu (1)
Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu (2)
Kebakaran Rumpun Bambu Seluas ± 1 Hektare Terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu (2)

Kebakaran rumpun bambu terjadi di Dusun Sumberjo RT 16 RW 04, Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 12.35 WIB.

Berdasarkan informasi dari perangkat desa setempat, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menjalar ke area rumpun bambu hingga menyebabkan kebakaran meluas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro menerima informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) pada pukul 13.20 WIB. Selanjutnya, personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 13.23 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14.06 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas segera melaksanakan assessment untuk mengetahui kondisi dan dampak kejadian, serta melakukan water supply dengan mengerahkan satu tangki air guna mendukung proses pemadaman.

Akibat kejadian tersebut, rumpun bambu dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare. Area tersebut diketahui milik Sukadi, berusia 54 tahun, warga Desa Pohbogo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Berkat upaya penanganan petugas bersama unsur terkait dan warga setempat, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB.

Unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian ini meliputi BPBD Kabupaten Bojonegoro, Damkarmat Pos Kota, Satpol PP, serta warga setempat yang turut membantu proses penanganan di lokasi.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama ketika berada di dekat vegetasi kering atau area yang mudah terbakar. Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan api tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian.

Pemerintah Kecamatan Sukosewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.