Kecamatan Sukosewu Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2026
Kecamatan Sukosewu
Tim Publikasi Informasi Publik
Kecamatan Sukosewu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Kecamatan Sukosewu Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Sukosewu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Sukosewu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukosewu, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Wilayah III, Bagian Pengelolaan Barang/Jasa, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU BMPR). Turut hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa, PKA, dan Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) dari Desa Sukosewu, Klepek, Sitiaji, Duyungan, Pacing, Purwoasri, dan Sidorejo.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2026. Materi sosialisasi mencakup aspek pengawasan dan pengelolaan kegiatan, proses pengadaan barang dan jasa, serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan pekerjaan jalan dan jembatan sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan BKK Desa dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan. Koordinasi antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, dan pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Sukosewu diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan mendukung pembangunan desa.