Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028

Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028

Kecamatan Sukosewu

Tim Publikasi Informasi Publik

23 September 2026 1 min baca 2 kali
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (1)
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (1)
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (2)
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (2)
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (3)
Musrenbang Desa Sukosewu Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 (3)

Pemerintah Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sukosewu.


Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sukosewu, Kasi PMD Kecamatan Sukosewu, Kepala Desa beserta perangkat Desa Sukosewu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK Desa Sukosewu, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), serta para Ketua RW dan RT se-Desa Sukosewu.


Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah bersama-sama membahas rancangan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, forum juga membahas berbagai usulan yang akan menjadi bahan penyusunan DU RKP Desa Tahun 2028.


Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa karena memberikan ruang bagi pemerintah desa, lembaga desa, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan secara partisipatif.


Melalui musyawarah tersebut diharapkan perencanaan pembangunan Desa Sukosewu dapat disusun secara terarah, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.