Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul

Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul

Kecamatan Sukosewu

Tim Publikasi Informasi Publik

21 September 2026 1 min baca 14 kali
Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul (1)
Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul (1)
Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul (2)
Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes 2027 Desa Semenkidul (2)

Pemerintah Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati arah serta prioritas pembangunan Desa Semenkidul pada tahun 2027.

Musrenbangdes dihadiri Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga, S.STP., MM., Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sukosewu Dimas Bayu Praharsena, S.STP., Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Semenkidul beserta perangkat desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Dalam musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan kegiatan desa yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Melalui Musrenbangdes, Pemerintah Desa Semenkidul berupaya memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, diharapkan program kerja Pemerintah Desa Semenkidul dapat terlaksana secara terarah dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.