Musrenbangdes Sumberjokidul Bahas RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028
Kecamatan Sukosewu
Tim Publikasi Informasi Publik
"Pemerintah Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028."
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Sukosewu beserta staf, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumberjokidul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK Desa Sumberjokidul, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), serta Ketua RW dan RT se-Desa Sumberjokidul.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat membahas rancangan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah juga dihimpun melalui DU RKP Desa Tahun 2028.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Sumberjokidul.