Pantau Realisasi Penerimaan PBB-P2, Kecamatan Sukosewu Lakukan Monev
Kecamatan Sukosewu
Tim Publikasi Informasi Publik
Pemerintah Kecamatan Sukosewu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 di Desa Sukosewu, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Balai Desa Sukosewu. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memantau perkembangan penerimaan PBB-P2 sekaligus memastikan proses pemungutan pajak di wilayah Desa Sukosewu berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasi Trantib Kecamatan Sukosewu, UPT Pemungut PBB-P2 Kecamatan Sukosewu, Kepala Desa Sukosewu, Sekretaris Desa Sukosewu, serta Rayon Pemungut PBB-P2 Desa Sukosewu.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dilakukan koordinasi serta pengecekan terhadap pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun Pajak 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Sukosewu bersama Pemerintah Desa Sukosewu terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.