Pelantikan BPD PAW Desa Klepek
Kecamatan Sukosewu
Tim Publikasi Informasi Publik
24 Agustus 2022
1 min baca
0 kali
Bertempat di Balai Desa Klepek Kecamatan Sukosewu, telah dilaksanakan Pelantikan Angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Klepek periode 2019 - 2025, pada Rabu (24/8/2022).
Dalam hal ini, Dewi Ambarwati ditetapkan sebagai anggota BPD baru, menggantikan Munawar sebagai BPD lama karena meninggal dunia. Pengambilan sumpah dilaksanakan langsung oleh Camat Sukosewu, Djamari, S.Sos., MM dengan dihadiri Forkopomcam Sukosewu, Kasi Trantib beserta anggota, Kepala Desa Klepek beserta perangkat, Ketua BPD Desa Klepek beserta anggota, Ketua RT/RW dan tokok masyarakat Desa Klepek.