Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro mulai melaksanakan program Bike to Work (B2W) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Nomor 065/132/412.032/2026 tentang efisiensi anggaran dan penerapan gaya hidup aktif di lingkungan kerja.
Program yang resmi dimulai pada Senin, 30 Maret 2026 ini bertujuan untuk mendorong pola hidup sehat, meningkatkan disiplin pegawai, serta mendukung upaya pengurangan emisi dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan.
Terlihat pada pelaksanaan perdana, para karyawan dan karyawati Kecamatan Sukosewu dengan antusias datang ke kantor menggunakan sepeda. Mereka bersepeda bersama sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Sesuai ketentuan, program B2W dilaksanakan setiap hari Senin dan diberlakukan secara bertahap. Pegawai dengan jarak tempat tinggal kurang dari atau sama dengan 7 kilometer diwajibkan mengikuti program ini, sementara yang berjarak 7–15 kilometer dianjurkan mengikuti dengan skema kombinasi transportasi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat parkir sepeda dan lingkungan kerja yang mendukung kegiatan bersepeda. Partisipasi pegawai juga dilaporkan melalui sistem yang telah ditentukan sebagai bentuk monitoring pelaksanaan program.
Dengan adanya program ini, diharapkan tercipta budaya hidup sehat di kalangan ASN sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengurangan polusi di Kabupaten Bojonegoro.