Pengisian perangkat desa se Kecamatan Sukosewu akhirnya selesai, dengan telah dilantiknya perangkat desa Sukosewu pada hari selasa tanggal 15 Mei 2018, dari 14 desa se Kecamatan Sukosewu,  desa sukosewu merupakan desa terakhir yang melaksanakan pelantikan perangkat desa yang merupakan hasil proses pengisian perangkat desa secara serentak se Kabupaten Bojonegoro.

Meskipun sesuai dengan tahapan pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Bojonegoro, untuk pelantikan calon perangkat desa yang memiliki nilai tertinggi paling lambat telah dilantik tanggal 21 Desember 2017.

Calon perangkat Desa Sukosewu yang dilantik terdiri dari, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun I (Krajan) dan Kasun III (Jajar). Pada pelantikan calon perangkat desa Sukosewu dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, BPD, karang taruna, RT/RW dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Sukosewu berharap agar perangkat desa yang baru dilantik segera untuk menyesuaikan diri, segera beradaptasi dengan kondisi kerja dan pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, selain itu memang sebenarnya proses pelantikan calon perangkat desa sukosewu sudah terlambat lama dari jadwal yang semestinya karena memang proses yang harus dilewati oleh pemerintah desa sukosewu memang seperti ini, yang terpenting mulai saat ini perangkat desa sukosewu sudah lengkap, harapannya kedepan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mampu membuat desa sukosewu lebih baik lagi.


By Admin
Dibuat tanggal 05-06-2018
728 Dilihat