Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat Khusus Tahun 2025 dilaksanakan pada Jumat (14/11/2025). Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut surat Bupati Bojonegoro terkait Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2025.
Monev kali ini dilaksanakan di Desa Semenkidul Kecamatan Sukosewu. Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersifat Khusus dilaksanakan pada Tahap I (satu) sebagai syarat pencairan Tahap II (dua). Syarat pencairan tersebut mengejar target penyerapan 90%.