Aparat gabungan dari Polsek Sukosewu, Koramil 0813-21/Sukosewu dan Satpol PP Kecamatan Sukosewu, melaksanakan patroli gabungan sekaligus penertiban tempat lokalisasi di wilayah Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kecamatan Sukosewu.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendata enam rumah yang berada di lokasi, yaitu milik Damin dengan empat kamar, Patikhun tiga kamar, Sadir tiga kamar, Emiati empat kamar, Yatri empat kamar, dan Siti Kholiyah empat kamar.

Patroli gabungan ini dipimpin dan diikuti oleh Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam, SH, bersama Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukosewu Rahmawan Wildhani, SH. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sembilan personel Polsek Sukosewu, dua anggota Koramil 0813-21/Sukosewu, serta dua anggota Satpol PP Kecamatan Sukosewu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat berharap kegiatan patroli dan penertiban terpadu seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sukosewu.


By Admin
Dibuat tanggal 10-07-2026
0 Dilihat