Bertempat di Pendopo Kecamatan Sukosewu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Standart Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu "Bidang sosial & bidang trantibum" pada Kamis (20/11/2025).
Pada kegiatan kali ini dihadiri oleh Ibu Endah Durojatun, S. Sosio selaku Penyuluh Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Disampaikan bahwa Bidang Sosial Posyandu adalah peran Posyandu yang fokus pada pelayanan sosial dasar, seperti mengidentifikasi dan mendata warga rentan (misalnya, fakir miskin, lansia, disabilitas, ibu hamil), memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) sosial, dan memfasilitasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Tak hanya itu, Bidang Sosial Posyandu juga menjadi pendamping kesejahteraan masyarakat desa. Kemudian dari bidang Trantibum linmas di hadiri oleh Bapak Agus Purnomo, S.H dari BPBD Kabupaten Bojonegoro. Dalam penyampaikan materi, dijelaskan bahwa Bidang Trantibum Posyandu ini berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani gangguan ketertiban seperti kenakalan remaja dan penanggulangan pasca-bencana, sehingga lingkungan menjadi aman dan sehat secara sosial.
Selain itu, Posyandu juga terlibat dalam program kesiapsiagaan bencana dan pencegahan kekerasan. Hadir pula Ibu TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa se-Kecamatan Sukosewu dan 6 Bidang SPM Posyandu Desa.