Penandatangan Insentif Keagamaan bagi Jamaah Tahlil Laki-laki (JTL) dan Jamaah Tahlil Wanita (JTW) dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukosewu. Untuk penerima insentif keagamaan tahap III ini dengan rincian JTP sebanyak 106 orang dan JTW sebanyak 122 orang. 
 
Untuk tahap III ini, Para Ketua Jamaah Tahlil menerima insentif selama empat bulan (September s.d Desember) senilai Rp. 150.000 perbulan dipotong pajak.  


By Admin
Dibuat tanggal 05-12-2025
31 Dilihat