Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan Verifikasi Penerima BKK Satlinmas Tahun 2026 bertempat di Pendopo Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.
Verifikasi BKK Linmas ini dilaksanakan untuk menyamakan Nama Linmas antara di SK dan KTP.
Selain itu, juga menyarankan kepada Desa apabila ada Linmas yang usianya diatas 65 tahun untuk di ganti serta memastikan tidak dobel jabatan.
Hadir dalam kegiatan :
- Suwarti Ningsih AP (Kasi SDA Satpol PP) bersama Tim
- Kasi Trantib dan Linmas bersama Anggota
- Kasi Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Sukosewu