Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, resmi dibuka pada Kamis (12/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kalicilik sebagai bagian dari tahapan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu. Pembukaan kegiatan ini menandai dimulainya proses pemungutan suara oleh para pemilih yang telah ditetapkan sebagai DPT.

Dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimcam Sukosewu bersama panitia pemilihan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga, S.STP., M.M., Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam, SH., Danramil 0813-21/Sukosewu Kapten Inf Suko Maulono, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukosewu Khusnul Khotimah, S.Sos., Kasi Trantib Kecamatan Sukosewu Rahmawan Wildhani, SH., panitia pengisian Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kalicilik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP, perangkat Desa Kalicilik, serta Satlinmas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kegiatan pemungutan suara berlangsung dengan lancar.


By Admin
Dibuat tanggal 17-03-2026
9 Dilihat