Bertempat di Balai Desa Klepek Kecamatan Sukosewu, telah dilaksanakan Pelantikan Angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Klepek periode 2019 - 2025, pada Rabu (24/8/2022).

Dalam hal ini, Dewi Ambarwati ditetapkan sebagai anggota BPD baru, menggantikan Munawar sebagai BPD lama karena meninggal dunia. Pengambilan sumpah dilaksanakan langsung oleh Camat Sukosewu, Djamari, S.Sos., MM dengan dihadiri Forkopomcam Sukosewu, Kasi Trantib beserta anggota, Kepala Desa Klepek beserta perangkat, Ketua BPD Desa Klepek beserta anggota, Ketua RT/RW dan tokok masyarakat Desa Klepek.


By Admin
Dibuat tanggal 25-08-2022
143 Dilihat