Pada Selasa (10/10/2023)dilakukan Kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini diikuti, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Kasi Trantib dan Linmas bersama Anggota Satpol PP Kecamatan Sukosewu, Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Anggota Polsek Sukosewu, Anggota Koramil Sukosewu

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan koordinasi dengan Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukosewu terkait Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kecamatan Sukosewu. Selanjutnya dilakukan dengan Apel Persiapan Pasukan (APP) di Pendopo Kecamatan Sukosewu yang di Pimpin oleh Kasi Binwasluh. Kemudian dilanjutkan dengan Operasi Barang Kena Cukai Ilegal.

Tim dibagi menjadi 2 (dua) Regu dengan sasaran sebagai berikut :

*DESA KLEPEK :*
Pasar Klepek Toko Mbak Lusi, Toko Faidzin, Toko Indah, Toko Ade, Toko MZ dan Toko Aliba.

*DESA SUKOSEWU :*
Toko Heri, Toko Yaimin, Toko ABG dan Toko Bagus.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kecamatan Sukosewu.


By Admin
Dibuat tanggal 29-01-2024
40 Dilihat